Pengikut

Cari Blog Ini

Pengikut

Jumat, 03 Juli 2020

Dampak Globalisasi Terhadap Keluarga



Era globalisasi  identik dengan modernisasi dan industrialisasi. Perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih mempersingkat  jarak dan waktu. Dunia dilihat seakan-akan semakin mengecil dalam beberapa aspek. Hal ini membuat hubungan manusia antara yang satu dengan yang lain semakin dekat, bahkan meski mereka secara fisik terpisah jarak bermil-mil kilometer jauhnya.

Kemajuan teknologi ini memang membawa dampak yang cukup signifikan terhadap cara hidup masyarakat, termasuk dalam kehidupan keluarga. Di sisi pengetahuan dan kemudahan banyak sisi positifnya. Namun di sisi yang lain, tidak sedikit pula sisi negatifnya yang dapat mengancam keberlangsungan kehidupan berkeluarga.

Bila ditelaah lebih lanjut, era globalisasi telah membawa dampak sebagai berikut:

1.  1..  terjadinya perubahan dari pola hidup sederhana dan produktif cenderung berubah ke arah konsumtif.

Hal ini terjadi karena masuknya hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thought (pemikiran) secara massif melalui informasi yang sangat mudah diakses. Manusia cenderung menyukai apa yang terlihat menyenangkan baginya dan mereka cenderung berusaha meniru dan mengadopsinya.

2.    2.   Terjadinya perubahan struktur keluarga, dari  extended family cenderung ke arah nuclear family, bahkan sampai single parent family.

Hubungan kekeluargaan/emosional antar anggota keluarga besar (extended family) yang semula lekat dan hangat (family right), cenderung menjadi longgar (family loose). Yang tadinya antar keluarga adik dan kakak masih sering berkunjung dan saling bantu, akhirnya tidak. Bahkan tak jarang terjadi pertikaian antar saudara masalah warisan dan perawatan orang tua mereka yang sudah lansia. Tidak sedikit pula yang memilih menitipkan orang tua mereka ke panti jompo atau penitipan manula.

Hubungan emosional antar keluarga inti pun ikut berubah, antara suami-istri dan anak seringkali tidak memiliki waktu yang cukup untuk bertemu secara kuantitas maupun kualitas. Masing-masing sibuk dengan dunianya sendiri, keluarga sudah bukan prioritas lagi, perbedaan pendapat lebih sering terjadi, akhirnya banyak yang memilih menjadi single parent.  

3.   3.   Terjadi perubahan nilai, yang awalnya memegang teguh nilai-nilai agama, sedikit demi sedikit cenderung berubah ke arah sekuler dan serba membolehkan (premisive society);

Hal ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman nilai-nilai agama yang benar dan mendasar. Orang cenderung lebih suka searching hal-hal yang menyenangkan dan menghibur ketimbang searching ilmu agama yang seringkali dianggap membebani dan memberatkan. Akhirnya, yang halal dan haram pun menjadi campur aduk dan tidak lagi dianggap sebagai hal yang penting. 

4.      4.   Perubahan gaya hidup dan pemikiran banyak memberi masukan bagi manusia untuk melakukan tawar-menawar dalam perkawinan. Banyak di antara mereka yang menikah atas dasar kesenangan dan kenikmatan hidup bersama, tetapi abai dalam memikirkan tanggungjawab bersama. Padahal, yang namanya kesenangan dan kenikmatan sudah tentu mudah berubah. Akhirnya, ketika kesenangan dan kenikmatan itu sudah tidak mereka dapatkan dalam pernikahan, mereka memilih bercerai. 

Banyaknya angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadikan lembaga perkawinan mulai diragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama tanpa nikah. “Buat apa nikah, kalau cuma untuk sementara, lebih enak begini. Tidak usah ngurus surat nikah, tidak repot ngurus surat cerai. Selesai ya selesai.” Demikian alibi mereka.

5.        5.    Ambisi karir dan materi juga punya andil besar dalam  mengganggu hubungan ipersonal, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Ambisi karir ini mendorong istri untuk berkarir di luar biasanya mengakibatkan:

pertama, suami sering mengeluh bahwa sejak istri turut bekerja dan berpenghasilan, dirasakan wibawa dirinya terhadap istri menurun karena istri telah belajar mandiri dan mengurangi ketergantungannya kepada suami;

kedua, bagi istri yang karir dan berpenghasilan lebih tinggi dari pada penghasilan suami, dapat mengakibatkan rasa rendah diri pada suami dan menimbulkan rasa cemburu,

ketiga, peran sebagai kepala rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dapat berbalik manakala suami tidak bekerja. Kondisi seperti ini akan mengakibatkan rasa rendah diri, harga diri menurun wibawa menurun di dahadapan istri dan anak-anak berkurang, dan kendali kepemimpinan keluarga berpindah kepada istri.

6.  6.  Terjadinya perubahan pola hidup masyarakat dari sosial religius cenderung ke arah individu materialistik.     Sikap individualis/egois merebak dan merajalela, menimbulkan kerenggangan hubungan antar anggota keluarga dan relasi dengan masyarakat. Sikap kepedulian mulai terkikis karena sebagian besar orang hanya memikirkan dirinya sendiri.

 

Referensi:

Mustofa, Imam. 2008. “Keluarga Sakinah dan Tantangan Globalisasi”


Kamis, 02 Juli 2020

Ancaman Globalisasi Dalam Kehidupan Keluarga




Menurut John Tom Linson dalam sebuah tulisan “Cultural Globalization: Placing and Displacing the West”, globalisasi adalah “Proses hubungan yang rumit antar masyarakat dunia yang luas, antar budaya, institusi dan individual. Globalisasi merupakan proses sosial yang mempersingkat waktu dan jarak dari pengurungan waktu yang diambil baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi dengan dipersingkatnya jarak dan waktu, dunia dilihat seakan-akan semakin mengecil dalam beberapa aspek, yang membuat hubungan manusia antara yang satu dengan yang lain semakin dekat.

Pada prinsipnya, globalisasi mengacu pada perkembanganperkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal yang bisa dijangkau dengan mudah.

Di era globalisasi ini, budaya yang ada didominasi oleh budaya Barat, yang sarat dengan konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thought (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi “benturan-benturan” kebudayaan.Bisa dibayangkan, dengan kecanggihan alat komunikasi berbagai produk budaya dari segala penjuru dapat dengan mudah masuk ke rumah-rumah keluarga.

Di era pandemic ini, anak-anak lebih banyak belajar dari rumah. Pelajaran diberikan melalui pesan virtual yang menuntut penggunaan gadget dan internet untuk mengaksesnya. Mau tidak mau, anak- berinteraksi dengan media-media ini lebih lama daripada ketika mereka masih belajar  di sekolah. Disadari atau tidak, sebagian besar anak-anak  telah dijejali sejak dini dengan berbagai budaya yang menyimpang dari norma-norma sosial dan agama melalui media ini (televisi, radio, gadget dan computer). Media-media ini seolah menggantikan peran orang tua dalam pengasuhan. Hal ini menjadikan peran pendidikan dalam keluarga tidak efektif lagi.

Menurut sebuah penelitian yang dialakukan oleh Zakiah Drajat, perilaku manusia 83% dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11% oleh apa yang didengar, dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dilihat dari perspektif ini, nasihat orang tua yang hanya memiliki efektivitas 11%, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki efektivitas tinggi.

Budaya dalam suatu masyarakat akan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter keluarga. Pengaruh ini meliputi perilaku, gaya hidup dan aspekaspek lain. Budaya Barat sangat menjunjung tinggi kebebasan pribadi untuk berekspresi, dan ini tentunya sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang masih menjunjung nilai-nilai moral.

Setidaknya ada dua ancaman yang sering terjadi akibat kehidupan modern di era global ini, yaitu,
Pertama, terjadi   erosi kesakralan lembaga perkawinan. Beberapa pasangan menikah apabila mereka sepakat untuk mencari kesenangan daripada berpikir tentang tanggungjawab yang akan mereka pikul bersama. Ketika kehidupan perkawinan itu tidak dapat lagi memberikan lagi apa mereka cari, maka mereka akan memilih jalan mereka sendiri-sendiri (bercerai). Angka perceraian meningkat dari tahun ke tahun.

Anak-anak yang lahir dari pasangan seperti itu hanya sedikit lebih beruntung dari pada anak-anak yatim piatu, walaupun mereka masih memiliki orang tua. Mereka seringkali kurang mendapat perhatian dan pemenuhan hak-haknya sebagai anak. Akhirnya banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan yang baik dari orangtuanya. Mereka tumbuh tanpa pengawasan. Mau ikut ibu kandungnya, takut dengan ayah tirinya. Mau ikut ayah kandungnya takut dengan ibu tirinya. Sebagian lebih memilih ikut neneknya atau keluarganya yang lain. Sebagian lagi memilih menjadi anak jalanan. Celakanya lagi, industri pornografi dan narkoba juga mengincar anak-anak broken home ini untuk memperbesar jaringan mereka.

Kedua, putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Fokus dari perhatian orang tua tidak lagi tertuju pada rumah. Dulu, seorang ibu senantiasa berada di rumah untuk dapat tetap memperhatikan anak-anak. Tetapi sekarang, ada banyak keluarga dengan kedua orang tua yang bekerja di luar rumah. Sebagian bahkan berangkat kerja saat anak-anaknya masih terlelap, dan pulang hanya mendapati mereka sudah  tertidur pula. Ayah dan ibu ada secara status, tapi tidak dirasakan kehadirannya secara fisik dan spiritual.

Anak-anak mungkin saja dicukupi dengan pangan, sandang dan papan yang mewah. Radio, televise, hanphone, computer, kendaraan, dll, semua serba ada. Namun, tanpa pengawasan yang benar, semua fasilitas tersebut bisa jadi malah membawa dampak negative dan menghancurkan masa depannya.  
Anak-anak pun mencari sosok ayah dan ibunya di luar lingkungan keluarga. Beruntunglah dia, bila menemukan orang-orang baik yang dapat membimbingnya dan membantu mengasuhnya menjadi lebih baik. Tetapi bila tidak, mereka mempunyai nasib yang tidak jauh lebih baik dari anak-anak pasangan yang bercerai. Orang tua ada, tapi tiada.  Punya, tapi serasa tak punya. Mereka bisa saja mengalami kekerasan pelecehan fisik dan seksual tanpa ada yang melindungi.

Bila anak-anak tidak mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang cukup, kakek nenek pun tak jauh berbeda. Kesibukan dunia kerja (karir dan prestise) seringkali menjadikan  “sandwich generation” memilih untuk menitipkan orang tuanya ke panti jompo. (Sandwich generation adalah sebutan untuk orang dewasa yang menanggung beban untuk mencukupi kebutuhan hidup anak-anaknya. Dan di waktu yang sama juga dituntut untuk mencukupi kebutuhan orang tuanya).

Kedua ancaman tersebut nyata adanya, dan sangat perlu diwaspadai agar tidak menghancurkan tatanan keluarga.

Referensi:
Elisabeth Guthrie, M. D. dan Kathy Mathews. 2003. Anak Sempurna atau Anak Bahagia: Dilema Orangtua Modern. alih bahasa Ida Sitompul. Bandung: Mizan
Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008

Rabu, 01 Juli 2020

Memahami Hakikat Sebuah Keluarga



Pengertian keluarga menurut beberapa ahli:

·         Keluarga adalah  sekelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan, atau hubungan sedarah atau hasil adopsi, tinggal bersama dalam satu rumah, berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, serta mempunyai kebiasaan/kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan tersendiri.(Bergess, 1962)

·         Keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi atau perkawinan(WHO,1969)

·         Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Depkes RI, 1988)

·         Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. (UU no 10/1992)

·         Keluarga adalah dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertakwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan.(BKKBN,1999)

·         Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri, dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.(UU no 52/2009)

 

Karakteristik Keluarga:

Secara umum, keluarga memilik 4 (empat) karakteristik yaitu:

(1)   Keluarga tersusun oleh beberapa orang yang disatukan dalam suatu ikatan seperti perkawinan, hubungan darah, atau adopsi.

      Sekelompok orang yang tinggal dalam satu rumah tanpa adanya ikatan perkawinan, hubungan darah atau adopsi, tidak bisa dikatakan sebagai sebuah keluarga, misal: sekelompok orang yang kost atau kontrak di sebuah rumah yang sama. Atau dua orang berlainan jenis yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Mereka bisa menjalin hubungan kekeluargaan tetapi bukan dengan makna sesungguhnya sebagai sebuah keluarga

(2)   Anggota keluarga hidup dan menetap secara bersama-sama di suatu tempat atau bangunan di bawah satu atap dalam susunan satu rumah tangga.

      Idealnya demikian, namun adakalanya karena satu dan lain hal, tidak semua anggota keluarga dapat tinggal di bawah satu atap untuk sementara waktu, misalnya: karena urusan pekerjaan, sekolah, atau tugas-tugas tertentu. Namun demikian, hal tersebut terikat dengan batasan waktu, tidak untuk selamanya. Bukan sebuah keluarga yang sesungguhnya bila tidak  tinggal dalam satu atap dari awal sampai akhir, hanya sebuah keluarga maya (semu).

(3)  Setiap anggota keluarga saling berinteraksi, berkomunikasi, dan menciptakan peran sosial bagi setiap anggota seperti: suami dan isteri, ayah dan ibu, putera dan puteri, saudara laki-laki dan saudara perempuan, dan sebagainya. Bahkan meskipun untuk sementara waktu terpisah jarak, interaksi dan komunikasi ini tetap harus berjalan. Seiring dengan berkembangnya teknologi, interaksi dan komunikasi antar anggota keluarga sudah lebih mudah.

   Ada banyak aplikasi yang menjembatani antar anggota keluarga meski terpisah jarak. Meski demikian, ada sisi negatifnya juga. Ada ungkapan bahwa gadget mendekatkan yang jauh, tapi menjauhkan yang dekat. Ungkapan ini muncul ketika sebagian orang lebih sering berinteraksi dengan gadget mereka daripada berbincang-bincang santai dengan anggota keluarga mereka. Bagaimana pun, interaksi dan komunikasi fisik (secara langsung) lebih baik dan lebih menguatkan ikatan hati. Sentuhan, belaian dan bahasa tubuh yang diungkapkan melakui interaksi langsung jelas berbeda dan tidak bisa didapatkan dari gadget. 

(4) Hubungan antar anggota keluarga merupakan representasi upaya pemeliharaan pola-pola kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum di komunitas.

Ada pembagian peran antara anggota keluarga sesuai tugas fungsionalnya masing-masing.  Peran sebagai suami, istri, ayah, ibu, anak, maupun anggota keluarga tambahan lainnya (nenek, paman, bibi, pembantu, dll). Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara proporsional. Ada keterikatan hati, dan hubungan timbal balik antar anggota keluarga.

 

#Demak,01072020 

Referensi:

Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga : Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta : Prenada Media Group

 

 


Keluarga Tangguh, Modal Dasar Pembangunan Nasional


Orientasi pembangunan nasional di berbagai negara di lingkup internasional telah mengalami perubahan dengan menempatkan pembangunan sosial sejajar dengan pembangunan ekonomi. Kedua aspek pembangunan sosial dan ekonomi tersebut bersifat sejalan dan saling melengkapi.

Adanya wabah pandemic covid 19 yang mengenai sejumlah negara, termasuk Indonesia sangat mempengaruhi perubahan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, juga mempengaruhi ketahanan nasional, namun bukanlah suatu alasan untuk menghentikan pembangunan nasional.

Kemajuan pembangunan sosial, yang memposisikan manusia sebagai pusat orientasi pembangunan, akan mendorong terciptanya kemajuan pembangunan dalam aspek ekonomi demikian pula sebaliknya. Indonesia sebagai negara yang sedang giat membangun juga telah menempatkan pentingnya aspek sosial dan ekonomi dalam pembangunan nasional secara berkelanjutan..

Dalam konteks pembangunan sosial di Indonesia maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional. Upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan. Kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat.

Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia .  Pengembangan kualitas sumber daya manusia ini mencakup pengembangan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan mencegah resiko terhadap masalah di sekeliling mereka. Kemampuan sumber daya manusia  tersebut juga bisa menjadi modal dalam menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas. Dengan demikian, keluarga merupakan modal dasar dan titik sentral dalam kegiatan pembangunan nasional

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks globalisasi, berpengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan masyarakat. Eksistensi individu dan keluarga telah menghadapi berbagai ancaman yang bersumber dari berbagai dampak proses transformasi sosial yang berlangsung sangat cepat dan tak terhindarkan. Banyak keluarga mengalami perubahan, baik struktur, fungsi, dan peranannya. Dampak negatif transformasi sosial akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga sehingga menjadi rentan atau bahkan berpotensi tidak memiliki ketahanan.

Oleh karena itu, individu dan keluarga perlu ditingkatkan ketahanannya melalui upaya pemberdayaan, terutama yang berkaitan dengan penguatan struktur, fungsi, dan peran keluarga dalam masyarakat. Ketahanan keluarga merupakan pilar utama dalam mewujudkan ketahanan nasional. Keluarga yang tangguh merupakan fondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya, keluarga yang rapuh  dan tercerai-berai mendorong lemahnya fondasi kehidupan masyarakat bernegara. 

Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 (Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga),  keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri, dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.”

Ketahanan keluarga didefinisikan sebagai kemampuan keluarga untuk menangkal atau melindungi diri dari berbagai permasalahan atau ancaman kehidupan baik yang datang dari dalam keluarga itu sendiri maupun dari luar keluarga seperti lingkungan, komunitas, masyarakat, maupun negara.

Setidaknya ada 5 (lima) indikasi yang menggambarkan ketahanan suatu keluarga yaitu:

(1) adanya sikap saling melayani sebagai tanda kemuliaan;

(2) adanya keakraban antara suami dan istri menuju kualitas perkawinan yang baik;

(3) adanya orang tua yang mengajar dan melatih anak-anaknya dengan berbagai tantangan kreatif, pelatihan yang konsisten, dan mengembangkan keterampilan;

(4) adanya suami dan istri yang memimpin seluruh anggota keluarganya dengan penuh kasih sayang;

(5) adanya anak-anak yang menaati dan menghormati orang tuanya

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tersebut maka ketahanan keluarga dapat diukur menggunakan pendekatan sistem yang meliputi komponen input (sumber daya fisik dan nonfisik), proses manajemen keluarga (permasalahan keluarga dan mekanisme penanggulangannya), dan output (terpenuhinya kebutuhan fisik dan psiko-sosial).

Atas dasar pendekatan ini, maka ketahanan keluarga merupakan ukuran kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapinya berdasarkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya (Sunarti, 2001).

Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2013 (tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga) menyebutkan bahwa konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga mencakup:

1.      Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga,

Pentingnya legalitas perkawinan menurut perundangundangan didasari pada perlunya jaminan perlindungan dan ketertiban dalam pelaksanaan perkawinan serta kejelasan asal-usul anak. Landasan legalitas keluarga dalam konteks ketahanan keluarga adalah perkawinan yang sah menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya; disamping itu perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keluarga tangguh legal dalam perkawinan dan anggota keluarganya memiliki status hokum yang jelas sesuai dengan perundang-undangan. Ada akta nikah, akta kelahiran dan surat kependudukan lainnya.

Keluarga tangguh menjalankan peran sesuai tugas fungsionalnya. Ayah atau suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas pemenuhan nafkah baik secara materi maupun non materi. Ibu atau istri bertanggungjawab dalam pengelolaan tugas-tugas rumah tangga. Ayah dan ibu berbagi peran yang seimbang dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

2.      Ketahanan Fisik,

Ketahanan fisik dapat tercapai jika keluarga telah terpenuhi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Indikatornya adalah pendapatan per kapita melebihi kebutuhan fisik minimum dan terbebas dari masalah ekonomi  (Sunarti dalam Puspitawati, 2012).

Keluarga tangguh memiliki tingkat pemenuhan gizi dan kesehatan yang cukup, serta mampu menjalankan aktifitas-aktifitas yang menjadi kewajibannya sehari-hari.

3.      Ketahanan Ekonomi,

Tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga digambarkan kemampuan keluarga dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga untuk melangsungkan kehidupannya secara nyaman dan berkesinambungan.

Keluarga tangguh mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang carut-marut, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, bahkan mampu menabung untuk berbagai kebutuhan tak terduga yang pasti akan selalu ada.

4.      Ketahanan Sosial Psikologi,

Keluarga dianggap mempunyai ketahanan sosial psikologis yang baik apabila keluarga tersebut mampu menanggulangi berbagai masalah non-fisik seperti pengendalian emosi secara positif, konsep diri positif termasuk terhadap harapan dan kepuasan, kepedulian suami terhadap istri dan kepuasan terhadap keharmonisan keluarga (Sunarti dalam Puspitawati (2015).

Keluarga tangguh memegang teguh norma-norma agama dan memiliki komitmen yang kuat, saling menghargai dan memberikan kasih sayang antar anggota keluarga, serta mampu mengelola stress dan krisis secara efektif.

5.       Ketahanan Sosial Budaya.

Ketahanan sosial budaya merupakan salah satu dimensi yang menggambarkan tingkat ketahanan keluarga dilihat dari sudut pandang hubungan keluarga terhadap lingkungan sosial sekitarnya. Keluarga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan komunitas dan sosial, ada kepedulian, keeratan dan partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.

Keluarga tangguh juga memegang teguh norma-norma sosial, memiliki kepatuhan terhadap hokum dan perundang-undangan serta menghargai budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat.

Sebuah keluarga dikatakan tangguh ketika memenuhi kelima kriteria-kriteria tersebut di atas. Berawal dari keluarga tangguh akan terbentuk generasi yang berkualitas, tangguh dan layak menjadi pemimpin masa depan, yang kelak akan mengharumkan nama bangsa menjadi bangsa yang besar, tangguh dan layak diperhitungkan dalam kancah internasional.


 #Demak,30062020

Referensi:

-          Buku Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016