Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
Oleh : Titien SDF
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi dalam keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatannya dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional suatu bangsa, sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi rakyatnya, baik secara ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Suatu bangsa dikatakan kokoh apabila kondisi rakyatnya sejahtera, melek politik dan bersemangat untuk memajukan bangsa, beradab dan berbudaya, menghargai hak-hak sesama dan jauh dari perilaku yang nista.
Suatu bangsa bermula dari sebuah keluarga. Yang menyatukan berjuta-juta keluarga, saling bergandeng tangan dalam satu tujuan yang sama. Mengukir sejarah, berharap jejak yang terhormat dan mulia. Oleh karenanya, membangun ketahanannya harus dimulai dari keluarga.
Bagaimana dengan bangsa kita tercinta, Indonesia?
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan. Realisasi kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional.
2) Asas Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
3) Asas mawas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
4) Asas kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sudah kokohkah ketahanan nasional bangsa kita?
Ibarat tubuh manusia, dikatakan kokoh bila dia bisa berdiri tegak di atas dua kakinya. Tulang punggungnya kuat sehingga bisa menopang seluruh tubuhnya. Begitu pun dengan suatu bangsa, bisa dikatakan kokoh bila bisa berdiri di atas dua kaki sendiri. Ini bisa dilihat pada profil pemudanya sebagai tulang punggung negara.
Bagaimana profil pemuda kita, Indonesia? Bagaimana kondisi anak-anak kita? Bagaimana realitas calon pewaris negeri ini?
Dari data yang kita dapat dari BNN (Badan Narkotika Nasional) 2014, sebanyak 3,7 juta-4,7 juta penduduk Indonesia ditengarai pecandu narkoba (sebagian juga pengedar). Dengan kerugian materiil sebesar 48,2 triliun. Bayangkan jika dana sebesar itu digunakan untuk memberantas kemiskinan dan kebodohan.
Yang lebih membuat miris, hampir 70% pecandu narkoba adalah pelajar dan mahasiswa (usia 14-20an). Itu adalah 2,2% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sebagian besar berasal dari keluarga broken home, di mana orang tuanya bercerai atau bermasalah dalam keluarga.
Seperti kita ketahui, anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga broken home/ bermasalah, cenderung mengalami dampak negatif, yaitu:
- gangguan psikologis, di antaranya adalah, anak-anak yang cenderung introvert/menutup diri, berjiwa labil, temperamental/mudah terbawa emosi atau bahkan cenderung apatis dan tidak peduli dengan sekelilingnya.
- masalah akademik dan turunnya prestasi karena turunnya semangat belajar/ malas.
-perilaku menyimpang, di antaranya adalah hilangnya konsep diri, berusaha eksis dengan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti bullying, merokok, minum miras, menggunakan narkoba, berjudi, mencuri, free sex (pergaulan bebas) dan perilaku seks yang menyimpang.
Dari Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), diperoleh data bahwa:
# Tahun 2010, tercatat kasus narkoba yang melibatkan 531 pelajar dan 515 mahasiswa.
# Tahun 2011, tercatat kasus narkoba yang melibatkan 605 pelajar dan 607 mahasiswa.
# Tahun 2012, tercatat kasus narkoba yang melibatkan 695 pelajar dan 709 mahasiswa.
# Tahun 2013, tercatat kasus narkoba yang melibatkan 1121 pelajar dan 857 mahasiswa.
Dari data-data di atas, bisa kita lihat bahwa angka keterlibatan pelajar dan mahasiswa terus meningkat tajam setiap tahunnya.
Diperoleh pula data bahwa 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Disinyalir 15 ribu orang meninggal setiap tahunnya karena narkoba. Dan di tahun 2015 ini, diprediksi pecandu narkoba naik menjadi 2,8% dari total jumlah penduduk di Indonesia atau setara dengan 5,1 juta jiwa.
Di samping itu, dari data kementrian sosial tahun 2014, di dapat angka 5,4 juta anak-anak terlantar, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 420.000 anak jalanan juga tersebar di seluruh Indonesia, sedang program kementrian sosial yang diupayakan sejak 2011 baru dapat mengentaskan 80% anak jalanan.
Dari data-data ini bisa kita bayangkan keselamatan anak Indonesia makin mencemaskan. Hampir tiap hari juga terjadi kasus terhadap anak berupa eksploitasi ekonomi, kejahatan seksual, kekerasan fisik dan mental, penculikan, perdagangan, kasus pedophilia, penelantaran, penganiayaan, bahkan anak sebagai korban pembunuhan.
Dari kementrian agama, diperoleh data:
* 20 tahun yang lalu, angka perceraian di Indonesia mencapai 7,5%
* 15 tahun yang lalu, angka perceraian meningkat menjadi 12,5%
* 5 tahun yang lalu, angka perceraian meningkat tajam menjadi 22%
* tahun demi tahun selalu meningkat
Ini adalah potret kegagalan sebuah keluarga dalam membangun eksistensi dan ketahanan dirinya. Dan, kegagalan sebuah keluarga yang diikuti oleh kegagalan keluarga-keluarga lainnya, bisa menjadi bom waktu yang mengancam ketahanan nasional negara kita.
Bayangkan, bila lebih dari 25% keluarga di negara ini merupakan keluarga gagal/bermasalah. Berapa banyak anak-anak yang terkena dampak negatifnya. Sudah barang tentu, ini merupakan ancaman yang serius bagi masa depan bangsa ini. Karena anak-anak kita, pemuda-pemuda kita, adalah tulang punggung negara. Di pundak merekalah nasib/ masa depan bangsa ini diletakkan. Kalau saat ini saja ketahanan nasional bangsa kita belum kokoh, apa jadinya masa depan bangsa kita di tangan pemuda-pemuda yang bermasalah.
Inilah yang harus kita pikirkan untuk masa depan generasi pewaris negeri ini. Apa yang bisa kita lakukan? Membuat program penguatan ketahanan keluarga adalah pilihan yang bijak.
Ketahanan keluarga yang dimaksud adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental-spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin.
Disinyalir ada beberapa faktor yang menjadi pemicu utama berkembangnya masalah anak dan keluarga. Beberapa diantaranya yaitu pembangunan yang tidak merata antara pedesaan dan perkotaan, disharmoni keluarga dan pola pengasuhan yang salah serta pola dan gaya hidup. Bahkan tidak sedikit orang tua yang justru secara sengaja mendidik anaknya menjadi anak yang tidak baik, seperti anak jalanan, anak jambret/copet, dll. Untuk itu salah satu pola pembinaan yang harus diupayakan pemerintah adalah dengan terus berupaya melakukan bimbingan untuk mengokohkan ketahanan keluarga terhadap para keluarga pelaku anak-anak yang bermasalah serta kepada keluarga yang berpotensi mengikuti jejak ke arah itu. Dalam hal ini, setiap elemen masyarakat bisa dilibatkan. Karena ketahanan keluarga dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat.
Ketahanan keluarga juga merupakan konsep dalam menjaga kehidupan rumah tangga Islami dari virus-virus kejahiliahan dan westernisasi. Dimana virus-virus ini dapat mengancam eksistensi nilai-nilai Islam dalam tatanan kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Kehidupan global yang begitu dahsyatnya dapat memberikan dampak negatif dalam kehidupan manusia, walau di sisi lainnya juga meberikan dampak positif. Oleh karena itu, terwujudnya ketahanan keluarga menjadi sesuatu yang amat penting agar kehidupan berkeluarga bisa berlangsung sebagaimana yang diharapkan. Baik harapan yang berusaha membangun kehidupan keluarga sejahtera dan menjadikannya samara (sakinah, mawaddah, wa rohmah) maupun harapan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Secara operasional, keluarga sejahtera berkarakteristik keluarga yang dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga, yakni :
(1) Fungsi Keagamaan.
Sebuah keluarga mestinya menjadi tempat di mana setiap penghuninya bisa beribadah secara benar dan nyaman. Orang tua memberikan pendidikan sesuai yang diajarkan risalah agama. Atau mengundang ulama/ahli agama untuk menambah pengetahuan agama.
Kesholehan seorang muslim tidak hanya bersifat pribadi. Dengan makna bahwa ia menjadi baik tidak hanya untuk dirinya sendiri dan kepentingan keluarganya saja tapi kesholehannya juga harus ditunjukkan dalam bentuk kesholehan sosial. Hal ini karena dalam Islam ada dua hubungan yang harus dijalani dan berjalan seimbang. Yaitu hubungan vertikal kepada Allah SWT yang disebut dengan “hablum minallah”, dan hubungan horizontal kepada sesama manusia dan alam sekitarnya yang disebut dengan “hablum minannas”.
(2) Fungsi Sosial Budaya
Sebuah keluarga mestinya menjadi tempat yang mengajarkan nilai-nilai sosial dan budaya. Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan, dan masing-masing daerah tempat tinggal kita memiliki adat dan budaya. Namun, tidak kemudian kita harus mengikuti adat dan budaya yang masuk ke ranah kita begitu saja. Namun harus memilih dan memilahnya agar tak menyelisihi syari'at agama.
Kehidupan masyarakat kita, baik dalam skala kecil maupun besar menghadapi begitu banyak persoalan yang menuntut pemecahan dan jalan keluar. Karena itu peran sosial keluarga di tengah masyarakat sangat diperlukan, sehingga keberadaannya dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat banyak. Bukankah sebaik-baik manusia adalah yang paling besar kemanfaatannya bagi umat manusia.
(3) Fungsi Cinta Kasih
Sebuah keluarga mestinya menjadi tempat yang memberikan cinta dan kasih sayang pada setiap penghuninya. Menjadi surga dunia bagi setiap penghuninya, yang menjadikan mereka merasa nyaman dan ingin selalu pulang. Yang menjadikan mereka leluasa untuk saling curhat, berbagi dan saling menguatkan. Yang menjadikan semua masalah lebih cepat diketahui dan lebih cepat diselesaikan.
(4) Fungsi Melindungi
Sebuah keluarga hendaknya saling memenuhi hak dan kewajiban setiap penghuninya. Orang tua wajib memenuhi hak-hak anak (hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan kasih sayang, hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk mendapatkan perlindungan, dll). Orang tua pun punya hak untuk didengar dan dipatuhi.
(5) Fungsi Reproduksi
Sebuah keluarga adalah sebuah tempat yang dihalalkan oleh agama untuk pemenuhan kebutuhan seksual. Di mana salah satu tujuan berkeluarga itu adalah untuk memperbanyak keturunan. Namun demikian, sebuah keluarga mestinya juga memberikan pengetahuan yang benar tentang fungsi seksual sesuai ajaran agama dan kesehatan. Semua ini diperlukan untuk melindungi anak-anak yang dilahirkan agar tak jatuh dalam pemahaman konsep seksual yang salah. Tidak melakukan kegiatan seksual yang menyimpang dan agar kesehatan alat reproduksinya terjaga dan terpelihara baik. Lebih-lebih pada anak perempuan, padanya nanti tertanggung tugas untuk melahirkan generasi. Dewasa ini >45% perempuan Indonesia berresiko terkena kanker serviks, dan itu setara dengan 52 juta jiwa. Celakanya, penyakit kanker serviks merupakan penyebab kematian no 1 bagi perempuan yang seringkali terlambat penanganannya. Karena baru disadari keberadaannya pada stadium II, III atau bahkan lebih parah lagi. Dari data 2009, didapatkan angka 3-4 kematian perempuan karena kanker serviks setiap jamnya.
(6) Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Sebuah keluarga mestinya menjadi tempat yang mengajarkan kepada anak-anak, bagaimana cara bersosialisasi/bermasyarakat yang baik, yang sesuai ajaran agama. Bagaimana cara kita menghormati orang lain yang berbeda agama dan berbeda keyakinan. Bagaimana cara kita menunjukkan kepedulian dengan hal-hal yang terjadi di masyarakat. Sebuah keluarga juga seharusnya menjadi tempat berbagi pengetahuan. Orang tua memilihkan sekolah yang baik untuk anak-anaknya. Menyediakan buku-buku pengetahuan yang diperlukan, baik yang berkaitan dengan pengetahuan agama maupun yang memuat pengetahuan ilmu terapan seperti ilmu hitung, ilmu alam, ilmu sejarah dan masih banyak lagi. Dan ada kalanya memanggil guru/pendidik ke rumah untuk mengajarkan suatu pengetahuan yang diperlukan anak, atau kemudian orang tua ikut belajar bersama.
(7) Fungsi ekonomi
Manusia tidak bisa lepas dari kebutuhan ekonomi, untuk pemenuhan kebutuhannya kepada pangan, sandang, papan dan kebutuhan terhadap sarana-sarana lainnya. Oleh karena itu, ayah berkewajiban mencari nafkah yang halal untuk memenuhinya. Ibu bertugas mengelola keuangan rumah tangga, namun bisa ikut berpartisipasi dalam mencarinya (nafkah) dengan tidak mengabaikan tugasnya dalam rumah tangga dan sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Anak-anak diajarkan kejujuran, bersedekah dan membelanjakan sesuai kebutuhan. Semua ini diperlukan agar mereka nanti mendewasa dengan nilai-nilai kejujuran, amanah, tidak korupsi dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan negara.
(8) Fungsi Pembinaan Lingkungan.
Sebuah keluarga mestinya menjadi tempat untuk melakukan pembinaan lingkungan. Membiasakan anak-anak untuk peduli dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Juga memberi contoh dalam pemeliharaan kebersihan lingkungan dan fasilitas-fasilitas umum di sekitarnya.
Ketahanan keluarga hanya dapat tercipta apabila keluarga yang bersangkutan dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga secara serasi, selaras dan seimbang. Sebuah keluarga tidak akan pernah mencapai tahapan sejahtera apabila fungsi-fungsi keluarga tersebut berjalan secara timpang atau beberapa fungsi tidak dapat dilaksanakan meskipun fungsi lainnya mampu berjalan secara mantap.
Di tengah pola kehidupan masyarakat yang cenderung hedonis dan permisif ini, menjadi suatu kewajiban bagi keluarga muslim untuk membangun ketahanan dalam keluarganya. Kehidupan masyarakat sekarang dengan tantangan yang sedemikian berat menuntut kehadiran keluarga yang memiliki ketahanan yang kokoh sehingga diharapkan akan lahir masyarakat dengan ketahanan pribadi yang baik.
Dengan melaksanakan hal tersebut, berarti keluarga telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat dan bangsa, karena keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan bangsa itu sendiri.
Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang kokoh (ketahanan keluarganya kuat) akan tumbuh mendewasa menjadi pribadi-pribadi yang beriman, bertaqwa, jujur, peduli, mandiri dan bertanggung jawab. Sehingga, kelak mereka bisa memimpin negeri ini dengan amanah, penuh pertimbangan dalam mengambil kebijakan, tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan tertentu, berusaha adil dan mendahulukan kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Di tangan orang-orang yang demikianlah, pemerintahan dapat sampai pada ketahanan nasional yang kokoh dan berdaulat, mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada bangsa lain. Juga berbudaya dan mengukir sejarah yang harum dan mulia.
Oleh karena itu, program penguatan ketahanan keluarga merupakan agenda penting yang harus dilakukan di seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga untuk kaum elitnya ( golongan ekonomi kelas atas). Begitupun, program ketahanan keluarga ini perlu dimasukkan dalam setiap elemen masyarakat, di instansi-instansi, departemen, bahkan dalam PKK desa, rw dan rt.
Demikianlah, analisa ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab kami sebagai abdi masyarakat, sebagai warga negara Indonesia tercinta. Karena kami bagian dari kalian.
#Demak, 20 April 2015
Biodata penulis:
Titien Sumartini Dwifatmasari, ibu tiga orang putra dan lima orang putri. Alumnus ilmu keperawatan, profesi sebagai ibu rumah tangga yang mencoba menulis karena didorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas kondisi karut marut negeri ini. Penulis bisa dihubungi via facebook di akun yang sama, via twitter dengan akun @f_titien, via email di alamat titienfatmasari@gmail.com atau via telpon di no 087733846543.
Keluarga yang baik merupakan landasan Negara yang baik
BalasHapusBima